Proses perceraian adalah salah
satu proses hukum. Karena itu dalam proses tersebut akan banyak dijumpai
istilah-istilah hukum. Alangkah baiknya sebelum mengurus cerai sendiri, anda
mengetahui terlebih dahulu beberapa istilah yang sering dipergunakan. Agar
mudah dipahami maka penjelasan tentang istilah-istilah dimaksud disajikan
secara sederhana untuk masyarakat awam dalam hubungannya khusus dengan perkara
perceraian.
GUGATAN adalah tuntutan. Atau suatu
permintaan atau permohonan yang diajukan oleh seseorang agar dikabulkan oleh
pengadilan (dalam hal ini oleh hakim yang memeriksa perkara tersebut).
GUGATAN CERAI, yaitu suatu permintaan
atau permohonan untuk bercerai yang diajukan oleh seseorang kepada pengadilan.
Agar keinginannya untuk bercerai dapat dikabulkan.
Baca juga artikel tentang : ALASAN CERAI
SURAT GUGATAN CERAI adalah suatu
surat yang diajukan kepada pengadilan, oleh seseorang yang ingin bercerai agar
keinginannya itu dikabulkan. Surat gugatan cerai ini termasuk jenis surat resmi
yang pada intinya berisi tentang :
- Identitas orang yang mengajukan
gugatan.
- Identitas orang yang digugat.
- Tentang duduk perkaranya atau
tentang permasalahanya. Yaitu terdiri dari uraian tentang hubungan yang menjadi
dasar hukum dari tuntutan cerai itu. Juga uraian tentang kejadian atau peritiwa
yang menjadi alasan cerai.
- Selanjutnya adalah uraian dari
apa yang diminta agar dikabulkan oleh pengadilan.
Dimana surat gugatan cerai ini
adalah dasar bagi hakim untuk memeriksa permintaan atau permohonan cerai tersebut.
Apakah dapat dikabulkan atau tidak.
Jadi surat gugatan cerai ini
sangat penting dalam suatu proses penyelesaian perkara perceraian. Dimana ketika
salah dalam menyusun surat gugatan cerai, maka dapat berakibat fatal dimana permintaan
atau permohonan cerainya dapat ditolak oleh hakim. Oleh karena itu perlu hati-hati dan memahami
setidaknya dasar-dasar ilmu hukum.
Namun untuk membuat surat gugatan
cerai, sekarang tidak perlu lagi repot-repot dan kuatir salah. Karena sekarang
telah tersedia jasa membuat surat gugatan cerai online, yang diberikan oleh
penyedia jasa hukum profesional.
Baca juga artikel tentang : SYARAT CERAI.
PENGGUGAT yaitu orang yang meminta
atau memohon kepada pengadilan agar perkawinannya diputus dengan perceraian. Atau agar dia diberi ijin untuk bercerai dari pasangannya.
Baca juga artikel tentang : CARA MENGURUS CERAI SENDIRI.
TERGUGAT adalah orang yang
digugat. Yaitu orang yang akan diceraikan oleh pasangannya.
Baca kelanjutan artikel tentang Istilah Yang Perlu Diketahui Sebelum Mangurus Cerai Sendiri (Bagian 2) > DISINI !